Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pengertian Keselamatan & Kesehatan Kerja
Keselamatan kerja diartikan sebagai suatu upaya agar pekerja selamat ditempat kerjanya sehingga terhindar dari kecelakaan termasuk juga untuk menyelamatkan peralatan serta produksinya. Secara umum, tujuan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), adalah :
A. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
B. Menjamin keselamatan dan kesehatan orang lain yang berada ditempat dan sekitar pekerjaan itu,
C. Menjamin terpeliharanya sumber produksi dan pendayagunaannya secara aman,efisien dan efektif,
D. Khusus dari segi kesehatan, mencegah dan membasmi penyakit akibat kerja.
Syarat Keselamatan Kerja
- Mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan
- Mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran
- Mencegah, dan mengurangi adanya peledakan
- Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran
- Memberi pertolongan pada kecelakaan
- Memberi alat-alat pelindung diri pada para pekerja
Kesehatan kerja diartikan sebagai suatu upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah pencemaran disekitar tempat kerjanya (masyarakat dan lingkungan).
Kesehatan Kerja dapat diartikan sebagai bagian sosialisasi dalam ilmu kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan yang tinggi baik fisik mental maupun sosial melalui usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan.
Fungsi Kesehatan Kerja menurut ILO ( International Labor Organization )
- Melindungi pekerja terhadap kesehatan yang mungkin timbul dari pekerjaan dan lingkungan kerja.
- Membantu pekerja menyesuaikan diri dengan pekerjaan baik fisik maupun mental serta menyadari kewajiban terhadap pekerjaannya.
- Memperbaiki memelihara keadaan fisik mental maupun sosial pekerja sebaik mungkin.
Tujuan Utama Kesehatan kerja
- Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan akibat kerja.
- Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pekerja.
- Perawatan dan efisiensi produktifitas tenaga kerja.
- Pemberantasan kelelahan tenaga kerja dan meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja.
- Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk kesehatan.
Dua hal yang sangat penting untuk mendapatkan tanggungan dan perlindungan dalam hubungannya dengan keselamatan dan kesehatan kerja, yaitu:
- Resiko keselamatan kerja : aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kerusakan fisik tempat kerja , alat dan manusia yang dapat dirasakan dalam jangka pendek.
- Resiko Kesehatan kerja : aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kondisi tidak sehat pada pekerja yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian baik fisik maupun psikis dalam jangka pendek dan waktu panjang.
Itulah hal-hal yang anda dapat pelajari dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jangan lupa berikan komentar dibawah sana ya (yang paling bawah)
Untuk sedikit menambah wawasan jangan lupa baca juga Macam-macam pekerjaan perkakas tangan dan Mengenal apa itu teknik pemesinan.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan faktor yang penting dan tidak boleh dianggap remeh. Karena itu bisa jadi sangat krusial, nyawa menjadi taruhan. Memahami dan mematuhi protokolnya menjadi nilai penting.
Sudah banyak sekali kecelakaan kerja yang terjadi hingga saat ini kebanyakaan dari kecelakaan kerja terjadi karena faktor human error. Jadi bekerjalah dengan hati-hati dan sunguh-sungguh, jangan sampai tidak konsentrasi.
Nice info bro. Dulu keselamatan kerja masih ditanggung jamsostek. Kalo sekarang, BPJS tapi dipotong dari gaji karyawan.
BalasHapusJangan lupa komen balik di sini bro:
https://goo.gl/3WkZ8v
Intinya keselamatan kerja nomer satu gan
HapusKesehatan
BalasHapusLink Kesehatan